Matius 5:17 "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.
Di sini, Kristus menggenapi hukum Taurat, berarti 1) pada aspek positifnya, Dia menuruti hukum Taurat; 2) pada aspek negatifnya, melalui kematian penggantian-Nya di salib, Dia menggenapi tuntutan hukum Taurat; dan 3) dalam bagian ini Dia melengkapi hukum yang lama dengan hukum-Nya yang baru, seperti yang berkali-kali dikatakan-Nya, "Tetapi Aku berkata kepadamu" (ay. 22, 28, 32, 34, 39, 44). Karena Kristus menuruti hukum Taurat, Dia memenuhi syarat untuk menggenapi tuntutan hukum Taurat melalui kematian penggantian-Nya di salib, Dia mendatangkan hayat kebangkitan untuk melengkapi hukum Taurat, sepenuhnya menggenapi hukum Taurat.
Hukum lama, hukum yang lebih rendah dengan permintaan yang harus dituruti dan tuntutan yang menghukum manusia, sudah berlalu. Umat kerajaan, sebagai anak-anak Bapa, kini hanya perlu menuruti hukum baru, hukum yang lebih tinggi, dengan hayat kebangkitan, yaitu hayat kekal Bapa. Hukum lama diberikan melalui Musa, sedangkan hukum baru diumumkan oleh Kristus sendiri.
Hukum beraspek dua : perintah hukum dan prinsip hukum. Perintah hukum telah digenapi dan dilengkapi karena kedatangan Tuhan, sedangkan prinsip hukum telah digantikan oleh prinsip kepercayaan menurut ekonomi Perjanjian Baru Allah.
No comments:
Post a Comment