Matius 5:1-2 Ketika Yesus melihat orang banyak itu, naiklah Ia ke atas bukit dan setelah Ia duduk, datanglah murid-murid-Nya kepada-Nya. Maka Yesus pun mulai berbicara dan mengajar mereka, kata-Nya:
Raja baru memanggil pengikut-pengikut-Nya di tepi laut, tetapi untuk menyampaikan konstitusi Kerajaan Surga, Dia naik ke atas gunung. Ini menunjukkan bahwa demi realisasi Kerajaan Surga, kita perlu pergi ke tempat yang lebih tinggi bersama-Nya.
Dapat juga diterjemahkan diberkati dan berbahagialah. Pasim. Perkataan yang diucapkan raja baru sebagai konstitusi Kerajaan Surga, merupakan wahyu tentang kehidupan rohani dan prinsip-prinsip surgawi dari Kerajaan Surga, yang terdiri dari tujuh bagian :
Bagian pertama (5:3-12) menggambarkan sifat dasar umat Kerajaan Surga yang berada di bawah sembilan berkat. Mereka adalah orang-orang yang miskin dalam roh, yang berduka atas keadaan saat ini, yang lemah lembut dalam menanggung tentangan, yang lapar dan haus akan kebenaran, yang bermuarh hati kepada orang lain, yang murni hatinya, yang membawa damai, yang menderita aniaya karena kebenaran, dan yang dicela serta difitnah dengan jahat karena Tuhan.
Bagain kedua dari perkataan Raja baru yang disampaikan di atas gunung (ay. 13-16), membahas pengaruh umat Kerajaan Surga terhadap dunia. Mereka adalah garam bagi dunia yang bobrok dan terang bagi dunia yang gelap.
Ketiga dari perkataan Raja di atas gunung (ay. 17- 48) membahas hukum umat Kerajaan Surga.
Bagian keempat dari dekrit Raja di atas gunug (ay. 1-18) berkenaan dengan perbuatan benar umat kerajaan.
Bagian kelima dari dekrit Raja (ay. 19-34) membahas harta umat kerajaan.
Bagian keenam dari dekrit Raja baru di atas gunung (ay. 1-12) menyinggung prinsip-prinsip umat kerjaan dalam menghadapi orang lain.
Umat kerajaan yang hidup di dalam roh yang rendah hati di bawah pemerintahan surgawi kerajaan, selalu menghakimi diri sendiri, bukan menghakim orang lain.
Bagian ketujuh dan terkahir dari dekrit Raja (ay. 13-29) menyinggung dasar kehidupan dan pekerjaan umat kerajaan.
No comments:
Post a Comment