Matius 5:22 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum; siapa yang berkata kepada saudaranya: Kafir! harus dihadapkan ke Mahkamah Agama dan siapa yang berkata: Jahil! harus diserahkan ke dalam neraka yang menyala-nyala.
Dalam ayat ini, ada tiga macam penghakiman. Yang pertama adalah penghakiman di pintu gerbang kota, yaitu pengadilan distrik. Kedua, penghakiman oleh Mahkamah Agama (Sanhedrin), yaitu penghakiman yang lebih tinggi. Ketiga, penghakiman Allah melalui Gehena yang apinya menyala-nyala, yaitu penghakiman yang paling tinggi.
Ketiga macam penghakiman ini disebutkan oleh Raja baru, yang menggunakan gambaran dari latar belakang Yahudi mengingat semua pendengar-Nya adalah orang Yahudi. Namun, sehubungan dengan umat kerajaan, kaum beriman Perjanjian Baru, semua penghakiman ini mengacu kepada penghakiman Kristus, seperti yang diwahyukan dalam ( 2Kor. 5:10; Rm. 14:10, 12; 1Kor. 4:4-5, 3:13-15; Mat. 16:27; Why. 22:12; dan Ibr. 10:27, 30).
Ini dengan jelas menunjukkan bahwa meskipun kaum beriman Perjanjian Baru sudah diampuni oleh Allah untuk selamanya, jika mereka berdosa terhadap hukum baru kerajaan seperti yang disebutkan di sini, mereka masih harus mengalami penghakiman Tuhan, bukan untuk kebinasaan, melainkan untuk pendisiplinan. Namun, bila kita berdosa terhadap hukum baru kerajaan, kita akan diampuni dan dibersihkan oleh darah Tuhan Yesus kalau kita bertobat dan mengaku dosa-dosa kita (1Yoh. 1:7, 9).
No comments:
Post a Comment