
Hukum upacara terdiri atas hukum-hukum tentang Kemah, kurban persembahan, imamat, dan hari raya. Kemah melambangkan Kristus sebagai perwujudan Allah (Kol. 2:9; Yoh. 1:14) agar umat Allah dapat mengontak Dia dan masuk ke dalam Dia untuk kenikmatan mereka; kurban persembahan melambangkan Kristus sebagai berbagai jenis kurban (Im. 1-7; Ibr. 10:5-12) untuk memenuhi kebutuhan Allah terhadap umat-Nya dan memenuhi kebutuhan umat-Nya di hadapan-Nya; imamat melambangkan Kristus sebagai Imam Besar (Ibr. 8:1), yang memperhatikan umat pilihan Allah di hadapan Allah; dan hari raya melambangkan Kristus sebagai kenikmatan yang limpah lengkap dalam setiap aspek yang diberikan oleh Allah kepada umat pilihan-Nya (Kol. 2:16-17; Plp. 1:19).
No comments:
Post a Comment